Contoh kasus pelanggaran hak cipta yang
sering terjadi pada peminjaman kaset,
kemudian jual beli CD/DVD yang terjadi bebas lalu download suatu software yang
seharusnya berbayar tetapi karena sudah di “Crack” kemudian menjadi barang
bebas yang bisa di miliki siapa saja.
Pendapat: menurut saya bentuk perilaku
tersebut menurut hukum memang salah, tetapi ini indonesia dimana semua orang
hanya ingin yang namanya “gratis” jadi menurut pendapat saya itu tidak
sepenuhnya salah bila barang tersebut dikonsumsi pribadi dan tidak di
perjualbelikan untuk mendapatkan untung.